Selamat Datang di Website Resmi Kecamatan Balikpapan Utara. "KAMI SIAP MELAYANI, BUKAN DILAYANI"

UPT

  1. UPT merupakan UPT operasional Dinas yang mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Dinas.
  2. Ketentuan mengenai pembentukan UPT, uraian tugas dan fungsi diatur dengan Peraturan Wali kota.