📢PEMBERITAHUAN❗ Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
Berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 003/2143/Org tanggal 17 Desember 2024, kami informasikan bahwa pelayanan di Kecamatan Balikpapan Utara akan libur pada tanggal 28 Maret hingga 07 April 2025 sehubungan dengan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Pelayanan akan dibuka kembali seperti biasa pada 08 April 2025..