Selamat Datang di Website Resmi Kecamatan Balikpapan Utara. "KAMI SIAP MELAYANI, BUKAN DILAYANI"

Jangka Waktu

Jangka Waktu Pengurusan IMTA :

  1. maksimal 3 hari kerja setelah menyerahkan bukti setor DPKK