Pembagian BPNT (Bantuan Pangan Nontunai) PPKM
Jumat, 24 Desember 2021
Bertempat Diaula kecamatan Balikpapan Utara, pembagian Bantuan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) PPKM
Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) atau Bantuan Sembako tersebut, tidak diberikan dalam bentuk barang, melainkan dalam bentuk uang yang dikirim ke rekening penerima melalui Himpunan Bank Negara (Himbara).
Bantuan uang tersebut hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan melalui program Elektronik Warung Gotong Royong atau e-warong yang bekerja sama dengan bank.
Melalui uang tersebut, masyarakat dapat membeli berbagai kebutuhan pangan, Adapun penerima BPNT tersebut adalah keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), padan dengan nomor induk kependudukan (NIK), dan tidak memiliki data ganda. Dengan jumlah 615, Jumlah tersebut telah diverifikasi dari 1.193 data