Tambang ilegal Diwilayah balikpapan Utara,disegel
Selasa, 16 November 2021
Tim Gabungan Pemkot Balikpapan bersama unsur TNI dan Polri melakukan penyegelan tambang ilegal yang berada di kawasan kilometer 25, RT 45, Kelurahan Karang Joang, kecamatan balikpapan Utara
Kepala Satpol PP Zulkifli mengatakan "Ada laporan indikasi tambang ilegal, makanya Bapak Wali Kota memerintahkan untuk meninjau, dan ternyata benar ada," timpal Zulkifli.
Keberadaan tambang tersebut dipastikan tidak mengantongi izin dari Pemerintah Kota Balikpapan."Soal wilayah juga sudah dipastikan ini masuk wilayah Balikpapan," tandasnya.
Sementara itu, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud mengecam keras praktik tambang ilegal tersebut bahkan dia meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak sesuai aturan hukum.
"Kami serahkan ke aparat, nanti pasti akan ditindak sesuai aturan. Soalnya kan tambang memang selama ini dilarang di Balikpapan," tegas Rahmad.
Dirinya tidak memungkiri adanya oknum yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut di mana Balikpapan tetap berpegang pada komitmen tolak tambang batu bara."Kami kan sudah komitmen menolak tambang batu bara, pasti ini akan kita jaga," tegas dia.